Pencemaran udara merupakan peristiwa masuknya zat,
energi, atau komponen lainnya ke dalam lingkungan udara. Pencemaran udara akan
berakibat pada penurunan kualaitas udara. Hal ini akan menyebabkan terganggunya
kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya. Pencemaran yang terjadi akibat
aktivitas manusia pada umumnya terjadi di area kota-kota besar denga sector
industry (pabrik). Sedangkan yang disebabkan oleh proses alam berasal dari
letusan gunung berapi, kebakaran hutan dan badai berdebu (Sudarmadji, 2004).
Berdasarkan data Bappenas yang bekerjasama dengan
Asean Development Bank dan Swiss Contact (2006), pertambahan kendaraan yang
pesat terkait langsung dengan kondisi sistem transportasi yang buruk. Banyak
orang terdorong untuk menggunakan kendaraan pribadi terutama sepeda motor
karena ketiadaan transportasi umum yang aman, nyaman, dan tepat waktu.
Akibatnya, kemacetan lalu lintas tidak dapat dihindari khususnya pada jam-jam
sibuk.Tingginya laju pertumbuhan penduduk berdampak pada peningkatan jumlah
transportasi sebagai sarana aktivitas dalam pemenuhan kebutuhan hidupnya
(Suhadiyah dkk., 2011).
Pembangunan
dalam bidang transportasi tidak hanya membawa perubahan yang positif, namun
juga menimbulkan terjadinya peningkatan jumlah kendaraan bermotor yang sangat
pesat. Semakin bertambahnya jumlah kendaraan bermotor telah menimbulkan
peningkatan pencemaran udara yang semakin terasa di kota besar. Pembakaran
bensin yang tidak sempurna dalam mesin kendaraan bermotor merupakan salah satu
penyumbang terbesar polusi udara di kota. Polusi udara yang dikeluarkan bisa
berupa karbon monoksida, nitrogen oksida, belerang oksida, partikel padatan
seperti timbal. Senyawa-senyawa tersebut bisa dijumpai dalam bahan bakar
kendaraan bermotor dan minyak pelumas mesin. Rancangan mesin pada kendaraan
bermotor serta kualitas bensin ikut menentukan jumlah pencemaran yang akan
ditimbulkan (Hasan, 2012).
- Timbal (Pb)
bermotor
(Kurniawan 2008).
Timbal di alam
terdapat dalam dua wujudnya yaitu gas dan padatan. Beberapa penelitian mengenai
timbal pernah dilakukan antara lain: penelitian Ferdiaz (1992) melaporkan bahwa
polusi timbal yang terbesar berasal dari pembakaran bensin. Menurut Wade, dkk.,
(1993) timbal organik seperti TEL dan MTL banyak digunakan
sebagai bahan aditif bensin, tetapi penggunaannya berkurang secara drastis di
Amerika Serikat mulai tahun 1970-an sedangkan di Mexico TEL dan TML digunakan
sebagai bahan aditif bensin sejak 5 tahun yang lalu. Selain sumber-sumber di
atas, logam berat ini juga terdapat pada gelas, pewarna, keramik, pipa, pelapis
kaleng tempat makanan, dan beberapa obat tradisional serta kosmetik. Pakar
lingkungan sependapat bahwa timbal merupakan kontaminan atau polutan terbesar
dari seluruh debu logam yang terdapat di udara (Anggraini, 2008).
- Bahaya Timbal
Timbal
merupakan salah satu unsur kimia sebagai polutan (bahan pencemar) udara yang
paling berbahaya. Timbal sering juga disebut dengan timah hitam (Pb; lead).
Timbal merupakan logam yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia yang
berlangsung seumur hidup karena timbal berakumulasi dalam tubuh manusia. Dalam
dosis rendah sekalipun kasus paparan polusi timbal ternyata dapat menimbulkan
gangguan pada tubuh tanpa menunjukkan gejala klinik.2-6 Timbal juga terbukti
meningkatkan jumlah kematian pada penderita penyakit jantung. Sampai saat ini
belum dapat ditentukan berapa kadar terendah dari timbal dalam tubuh yang aman
untuk kesehatan (Hasan, 2012).
Pb merupakan
salah satu logam berat yang sangat berbahaya bagi makhluk hidup karena bersifat
karsinogenik, dapat menyebabkan mutasi, terurai dalam jangka waktu yang lama
dan tokisisitasnya yang tidak berubah (Brass dan Strauss, 1981). Pb dapat
mencemari udara, tanah, air, tumbuhan, hewan dan bahkan manusia. Pb masuk ke
dalam tubuh manusia dapat melalui pencernaan bersamaan dengan tumbuhan yang
biasa dikonsumsi manusia seperti padi, teh, dan sayur-sayuran. Ahmad (1994)
mengatakan bahwa beberapa jenis sayuran yang ditanam di pinggir jalan di kota
besar mengakumulasi Pb di daunnya. Selain melalui pencernaan, Pb masuk ke tubuh
manusia melalui sistem pernafasan. Pb yang akan diserap oleh paru-paru sekitar
25-50%. Hal ini dikarenakan ukurannya yang kecil (< 0,5μm) sehingga lebih
mudah diserap oleh alveoli (Francis, 1994).
Permasalahan
pencemaran udara khususnya timbal (Pb) telah mengkhawatirkan di beberapa kota
besar seperti Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, dan Makassar. Hal ini
didasarpan pada beberapa hasil pemantauan kualitas udara dengan parameter
timbal (Pb) yang terkandung dalam bensin (premium). Timbal (Pb) telah membawa
dampak yang besar terhadap manusia maka diperlukan tindakan untuk mereduksi Pb
dari udara. Penggunaan bahan bakar bebas timbale merupakan salah satu solusi
yang bisa dilakukan, namun terdapat cara lain yaitu mereduksi Pb di udara
dengan dengan menggunakan tumbuhan sebagai agen bioremediasi. Tumbuhan dapat
dikatakan sebagai agen bioremediasi dalam mereduksi polusi timbal di udara bila
mampu menyerap Pb namun tidak menunjukkan gejala kerusakan yang signifikan
(Sulistyawati dan Sembiring, 2006).
Timbal yang
diabsorpsi dan diangkut oleh darah ke dalam organ–organ tubuh sebanyak 95%,
timbal dalam darah diikat oleh eritrosit. Pajanan melalui saluran pernapasan
dan saluran pencernaan terutama oleh Pb karbonat dan Pb sulfat. Masukan timbal
100 hingga 350 μg/hari dan 20 μg/hari diabsorbsi melalui pernapasan uap timbal
dapat menimbulkan gangguan kesehatan. Maka sejalan dengan lama dan tingkat
pemaparan terhadap partikel timbal, maka hal tersebut dapat menimbulkan
gangguan kesehatan salah satunya adalah gangguan profil darah (Palar, 1994).
- Dampak Pencemaran Timbal
Berbagai akibat
yang ditimbulkan oleh pencemaran timbal bagi kesehatan manusia, diantaranya :
- Anak-anak menjadi kelompok rentan karena dampak pencemaran timbal dalam darah. Berbagai macam hambatan pertumbuhan siap mengancam mereka yang memiliki kandungan timbal dalam darah diatas batas normal, seperti anemia, pertumbuhan fisik, kecerdasan, hingga tidak mampu mendengar pada frekuensi-frekuensi tertentu, nafsu makan berkurang, sakit perut dan muntah, bergerak terasa kaku, gangguan pertumbuhan otak dan koma.
- Orang dewasa sedikit banyak akan mengalami gangguan kesuburan jika positif mengandung timbal dalam darah. Pada Ibu yang tengah mengandung, timbal yang terserap dan tertimbun dalma tulang yang diremobilisasi dan masuk ke peredaran darah, kemudian mengalir ke janin dan menghambat perkembangan otak dan intelegensia janin. Secara epidiomologi paparan dengan dosis rendah sudah menimbulkan efek yang merugikan pada perkembangan fungsi system syaraf pusat. Gejala lainnya yaitu kehilangan libido, infertilitas pada laki-laki, gangguan menstruasi, serta dapat menyebabkan aborsi spontan pada wanita.
- Dapat menimbulkan gejala-gejala gastrointestinal, seperti kram perut, kolik, dan biasanya diawali dengan sembelit, mual-mual, muntah-muntah. Sedangkan manifestasi secara neurologi adalah encephalophaty seperti sakit kepala, bingung, sering pingsan dan koma. Selain itu dalam beberapa kasus akibat pemaparan Pb dapat menyebabkan gagal ginjal yang akut berkembang dengan cepat (Sudarmadji, 2004).
- Karbon Monoksida (CO)
- Sumber CO
Sumber gas CO
berasal dari sumber alami dan sumber antropogin. Sumber antropogin gas CO
seluruhnya berasal dari pembakaran bahan organik. Pembakaran bahan organik ini
dimaksudkan untuk mendapat energi kalor yang kemudian digunakan untuk berbagai
keperluan, antara lain: transportasi, pembakaran batu bara, dll. Menurut
Suhardjana (1990), sumber antropogin gas CO di udara yang terbesar disumbangkan
oleh kegiatan transportasi yaitu dari kendaraan bermotor berbahan bakar bensin,
sebesar 65,1%. Pada mesin kendaraan bermotor, bensin yang teroksidasi dengan
sempurna, menghasilkan H2O dan CO2. Reaksi oksidasi
bensin adalah sebagai berikut :
Tahap I : 2CnH(2n+2)
+ (2n+1)O2 → 2nCO + 2(n+1)H2O
Tahap II : 2CO
+ O2 → 2CO2
(Kusminingrum,
2008).
Namun apabila
jumlah O2 dari udara tidak cukup atau tidak tercampur baik dengan
bensin, maka pada pembakaran ini akan selalu terbentuk gas CO yang tidak
teroksidasi. Di bawah ini disajikan hubungan antara gas CO yang dihasilkan
dengan kecepatan kendaraan.
- Dampak Pencemaran CO
Polutan CO yang
dikeluarkan oleh kendaraan bermotor memberi dampak negatif bagi kesehatan
manusia. Karbon monoksida merupakan bahan pencemar berbentuk gas yang sangat
beracun. Senyawa ini mengikat haemoglobin (Hb) yang berfungsi mengantarkan oksigen
segar ke seluruh tubuh, menyebabkan fungsi Hb untuk membawa oksigen ke seluruh
tubuh menjadi terganggu (Sengkey dkk., 2011). Berkurangnya persediaan oksigen
ke seluruh tubuh akan membuat sesak napas dan dapat menyebabkan kematian,
apabila tidak segera mendapat udara segar kembali. Selain itu, karbon monoksida
apabila terhirup oleh manusia bisa menyebabkan terjadinya sakit kepala, rasa
mual, atau kelelahan yang diikuti dengan tidak sadarkan diri (Sudarmadji,
2004).
- Penanganan Pencemaran Udara
Kementerian
Badan Lingkungan Hidup, mengatakan bahwa di Indonesia pencemaran udara di
kota-kota besar bersumber dari pembakaran bahan bakar bensin pada kendaraan
bermotor. Pencemaran oleh pembakaran bahan bakar kendaraan ternyata jumlahnya
melebihi jumlah pencemaran yang berasal dari industry dan rumah tangga. Untuk
mengatasi pencemaran udara, pemerintah telah mengeluarkan berbagai
undang-undang, peraturan pemerintah, kepmen, maupun berbagai program untuk
mengurangi pencemaran tersebut (Sudarmadji, 2004).
Program langit
biru merupakan pengendalian pencemaran udara yang difokuskan pada pencemaran
dari industry dan kendaraan bermotor, karena keduanya memberikan konstribusi
terbesar pada pencemaran udara. Beberapa pelaksanaan program yang dilakukan
dibedakan menjadi :
- Pengendalian pencemaran udara dari kegiatan sumber titik bergerak (industri).
- Pengendalian pencemaran udara dari kegiatan sumber bergerak (kendaraan bermotor).
- Pengendalian pencemaran udara dari sumber-sumber gangguan (kebisingan, getaran, kebauan).
Upaya untuk
mengurangi pencemaran dari sumber kendaraan bermotor ini telah diundangkannya
Kepmen Lingkungan Hidup No.141 Tahun 2003 tentang penggunaan otomptpf ramah
lingkungan. Kepmen ini memutuskan penggunaan standar Euro 2. Kepemen tersebut
berisi pernyataan bahwa semua kendaraan bermotor tipe baru yang di produksi
Indonesia harus memenuhi standar emisi kendaraan Euro 2. Ketentuan yang sama
juga diberlakukan pada kendaraan roda empat (Sudarmadji, 2004).
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad, R. 1994.
Monster Itu Bernama Timbal. www.mwnlh.go.id
Bappenas, ADB,
Swiss Contact, 2006. Atlas Kualitas Udara. Hal 18. Diakses pada hari
Rabu 30 Oktober 2014.
Francis, B.M,
1994. Toxic Subtances in The Environmental. New York: John Willey &
Sons.
Hasan, W. 2012.
Pencegahan Keracuna Timbal Kronis Pada Pekerja Dewasa Dengan Suplemen
Kalsium. JMakara Kesehatan Vol.16 No.1. Univesitas Sumatera Utara.
Jati, H.A.P dan
Lelono, D. 2013. Deteksi Dan Monitoring Polusi Udara Berbasis Array
sida Di Pintu Masuk Tol. Jurnal Penelitian. ITS.
Sembiring, E.
dan Sulistyawati, E. 2006. Akumulasi Pb dan Pengaruh Pada Kondisi Daun
Swetenia macrophylla King. ITB.
Sengkey dkk.,
2011. Tingkat Pencemaran Udara CO Akibat Lalu Lintas Dengan Model Prediksi
Polusi Udara Skala Mikro. Jurnal Ilmiah Media Engineering Vol.1 No.2.
Universitas Sam Ratulangi.
Sudarmadji,
2004. Pengantar Ilmu Lingkungan. Jember : Universitas Jember.
Suhadiyah dkk.,
2011. Studi Adsorbsi Timbal (Pb) pada Kulit Batang Kersen (Muntingia
calabura) dan Glodogan Tiang (Polyathia longifolia Bent & Hook. F. Var
Pendula) di Makassar, Sulawesi Selatan. Jurnal Penelitian. Universitas
Hasanudin.
0 Komentar