Header Ads Widget

Responsive Advertisement

ANAK BERKELAINAN FUNGSI ANGGOTA TUBUH (TUNADAKSA)


Suatu keadaan apabila fungsi kedua anggota tubuh mengalami gangguan, baik sebagian atau keseluruhan, yang disebabkan oleh luka pada bagia saraf otak. Kelainan pada fungsi anggota tubuh atau tunadaksa dapat terjadi pada saat sebelum lahir (prenatal), saat lahir (neonatal), dan setelah lahir (posnatal).


Insiden kelainan fungsi anggota tubuh atau ketunadaksaan yang terjadi sebelum bayi lahir atau ketika dalam kandungan diantaranya dikarenakan faktor genetik dan kerusakan pada sistem saraf pusat. Faktor lain yaitu (1) anoxia prenatal, hal ini dikarenakan pemisahan bayi dan placenta, penyakit anemia, kondisi jantung yang gawat, shock, percobaan abortus, (2) gangguan metabolisme pada ibu, dan (3) faktor rhesus.
                Kondisi ketunadaksaann pada saat kelahiran diantaranya (1) kesulitan saat persalianan karena letak bayi sungsang atau pinggul ibu terlalu kecil, (2) pendarahan pada otak pada saat kelahiran, (3) kelahiran prematur, dan (4) gangguan pada placenta yang dapat mengurangi oksigen sehingga mengakibatkan terjadinya anoxia.

                Adapun kelainann ketunadaksaan yang terjadi setelah anak lahir yaitu (1) faktor penyakit seperti meningitis, encephalitis, influenza, diphteria, partusis, dan lain-lain, (2) faktor kecelakaan, misalnya kecelakaan lalu lintas, terkena benturan benda keras, terjatuh dari tempat yang berbahaya bagi tubuhnya, khususnya bagian kepala yang melindungi otak, (3) pertumbuhan tubuh/tulang yang tidak sempurna.

Posting Komentar

0 Komentar