Suatu keadaan apabila
fungsi kedua anggota tubuh mengalami gangguan, baik sebagian atau keseluruhan,
yang disebabkan oleh luka pada bagia saraf otak. Kelainan pada fungsi anggota
tubuh atau tunadaksa dapat terjadi pada saat sebelum lahir (prenatal), saat
lahir (neonatal), dan setelah lahir (posnatal).
Insiden kelainan
fungsi anggota tubuh atau ketunadaksaan yang terjadi sebelum bayi lahir atau
ketika dalam kandungan diantaranya dikarenakan faktor genetik dan kerusakan
pada sistem saraf pusat. Faktor lain yaitu (1) anoxia prenatal, hal ini
dikarenakan pemisahan bayi dan placenta, penyakit anemia, kondisi jantung yang
gawat, shock, percobaan abortus, (2) gangguan metabolisme pada ibu, dan (3)
faktor rhesus.
Kondisi
ketunadaksaann pada saat kelahiran diantaranya (1) kesulitan saat persalianan
karena letak bayi sungsang atau pinggul ibu terlalu kecil, (2) pendarahan pada
otak pada saat kelahiran, (3) kelahiran prematur, dan (4) gangguan pada
placenta yang dapat mengurangi oksigen sehingga mengakibatkan terjadinya
anoxia.
Adapun
kelainann ketunadaksaan yang terjadi setelah anak lahir yaitu (1) faktor
penyakit seperti meningitis, encephalitis, influenza, diphteria, partusis, dan
lain-lain, (2) faktor kecelakaan, misalnya kecelakaan lalu lintas, terkena
benturan benda keras, terjatuh dari tempat yang berbahaya bagi tubuhnya,
khususnya bagian kepala yang melindungi otak, (3) pertumbuhan tubuh/tulang yang
tidak sempurna.
0 Komentar