Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Bahaya Emisi CO dan Pb



Pencemaran udara merupakan peristiwa masuknya zat, energi, atau komponen lainnya ke dalam lingkungan udara. Pencemaran udara akan berakibat pada penurunan kualaitas udara. Hal ini akan menyebabkan terganggunya kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya. Pencemaran yang terjadi akibat aktivitas manusia pada umumnya terjadi di area kota-kota besar denga sector industry (pabrik). Sedangkan yang disebabkan oleh proses alam berasal dari letusan gunung berapi, kebakaran hutan dan badai berdebu (Sudarmadji, 2004).
Berdasarkan data Bappenas yang bekerjasama dengan Asean Development Bank dan Swiss Contact (2006), pertambahan kendaraan yang pesat terkait langsung dengan kondisi sistem transportasi yang buruk. Banyak orang terdorong untuk menggunakan kendaraan pribadi terutama sepeda motor karena ketiadaan transportasi umum yang aman, nyaman, dan tepat waktu. Akibatnya, kemacetan lalu lintas tidak dapat dihindari khususnya pada jam-jam sibuk.Tingginya laju pertumbuhan penduduk berdampak pada peningkatan jumlah transportasi sebagai sarana aktivitas dalam pemenuhan kebutuhan hidupnya (Suhadiyah dkk., 2011).
Pembangunan dalam bidang transportasi tidak hanya membawa perubahan yang positif, namun juga menimbulkan terjadinya peningkatan jumlah kendaraan bermotor yang sangat pesat. Semakin bertambahnya jumlah kendaraan bermotor telah menimbulkan peningkatan pencemaran udara yang semakin terasa di kota besar. Pembakaran bensin yang tidak sempurna dalam mesin kendaraan bermotor merupakan salah satu penyumbang terbesar polusi udara di kota. Polusi udara yang dikeluarkan bisa berupa karbon monoksida, nitrogen oksida, belerang oksida, partikel padatan seperti timbal. Senyawa-senyawa tersebut bisa dijumpai dalam bahan bakar kendaraan bermotor dan minyak pelumas mesin. Rancangan mesin pada kendaraan bermotor serta kualitas bensin ikut menentukan jumlah pencemaran yang akan ditimbulkan (Hasan, 2012).
  1. Timbal (Pb)
bermotor (Kurniawan 2008).
Timbal di alam terdapat dalam dua wujudnya yaitu gas dan padatan. Beberapa penelitian mengenai timbal pernah dilakukan antara lain: penelitian Ferdiaz (1992) melaporkan bahwa polusi timbal yang terbesar berasal dari pembakaran bensin. Menurut Wade, dkk., (1993) timbal organik seperti TEL dan MTL banyak digunakan sebagai bahan aditif bensin, tetapi penggunaannya berkurang secara drastis di Amerika Serikat mulai tahun 1970-an sedangkan di Mexico TEL dan TML digunakan sebagai bahan aditif bensin sejak 5 tahun yang lalu. Selain sumber-sumber di atas, logam berat ini juga terdapat pada gelas, pewarna, keramik, pipa, pelapis kaleng tempat makanan, dan beberapa obat tradisional serta kosmetik. Pakar lingkungan sependapat bahwa timbal merupakan kontaminan atau polutan terbesar dari seluruh debu logam yang terdapat di udara (Anggraini, 2008).
  • Bahaya Timbal
Timbal merupakan salah satu unsur kimia sebagai polutan (bahan pencemar) udara yang paling berbahaya. Timbal sering juga disebut dengan timah hitam (Pb; lead). Timbal merupakan logam yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia yang berlangsung seumur hidup karena timbal berakumulasi dalam tubuh manusia. Dalam dosis rendah sekalipun kasus paparan polusi timbal ternyata dapat menimbulkan gangguan pada tubuh tanpa menunjukkan gejala klinik.2-6 Timbal juga terbukti meningkatkan jumlah kematian pada penderita penyakit jantung. Sampai saat ini belum dapat ditentukan berapa kadar terendah dari timbal dalam tubuh yang aman untuk kesehatan (Hasan, 2012).
Pb merupakan salah satu logam berat yang sangat berbahaya bagi makhluk hidup karena bersifat karsinogenik, dapat menyebabkan mutasi, terurai dalam jangka waktu yang lama dan tokisisitasnya yang tidak berubah (Brass dan Strauss, 1981). Pb dapat mencemari udara, tanah, air, tumbuhan, hewan dan bahkan manusia. Pb masuk ke dalam tubuh manusia dapat melalui pencernaan bersamaan dengan tumbuhan yang biasa dikonsumsi manusia seperti padi, teh, dan sayur-sayuran. Ahmad (1994) mengatakan bahwa beberapa jenis sayuran yang ditanam di pinggir jalan di kota besar mengakumulasi Pb di daunnya. Selain melalui pencernaan, Pb masuk ke tubuh manusia melalui sistem pernafasan. Pb yang akan diserap oleh paru-paru sekitar 25-50%. Hal ini dikarenakan ukurannya yang kecil (< 0,5μm) sehingga lebih mudah diserap oleh alveoli (Francis, 1994).
Permasalahan pencemaran udara khususnya timbal (Pb) telah mengkhawatirkan di beberapa kota besar seperti Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, dan Makassar. Hal ini didasarpan pada beberapa hasil pemantauan kualitas udara dengan parameter timbal (Pb) yang terkandung dalam bensin (premium). Timbal (Pb) telah membawa dampak yang besar terhadap manusia maka diperlukan tindakan untuk mereduksi Pb dari udara. Penggunaan bahan bakar bebas timbale merupakan salah satu solusi yang bisa dilakukan, namun terdapat cara lain yaitu mereduksi Pb di udara dengan dengan menggunakan tumbuhan sebagai agen bioremediasi. Tumbuhan dapat dikatakan sebagai agen bioremediasi dalam mereduksi polusi timbal di udara bila mampu menyerap Pb namun tidak menunjukkan gejala kerusakan yang signifikan (Sulistyawati dan Sembiring, 2006).
Timbal yang diabsorpsi dan diangkut oleh darah ke dalam organ–organ tubuh sebanyak 95%, timbal dalam darah diikat oleh eritrosit. Pajanan melalui saluran pernapasan dan saluran pencernaan terutama oleh Pb karbonat dan Pb sulfat. Masukan timbal 100 hingga 350 μg/hari dan 20 μg/hari diabsorbsi melalui pernapasan uap timbal dapat menimbulkan gangguan kesehatan. Maka sejalan dengan lama dan tingkat pemaparan terhadap partikel timbal, maka hal tersebut dapat menimbulkan gangguan kesehatan salah satunya adalah gangguan profil darah (Palar, 1994). 
  • Dampak Pencemaran Timbal
Berbagai akibat yang ditimbulkan oleh pencemaran timbal bagi kesehatan manusia, diantaranya :
  1. Anak-anak menjadi kelompok rentan karena dampak pencemaran timbal dalam darah. Berbagai macam hambatan pertumbuhan siap mengancam mereka yang memiliki kandungan timbal dalam darah diatas batas normal, seperti anemia, pertumbuhan fisik, kecerdasan, hingga tidak mampu mendengar pada frekuensi-frekuensi tertentu, nafsu makan berkurang, sakit perut dan muntah, bergerak terasa kaku, gangguan pertumbuhan otak dan koma.
  2. Orang dewasa sedikit banyak akan mengalami gangguan kesuburan jika positif mengandung timbal dalam darah. Pada Ibu yang tengah mengandung, timbal yang terserap dan tertimbun dalma tulang yang diremobilisasi dan masuk ke peredaran darah, kemudian mengalir ke janin dan menghambat perkembangan otak dan intelegensia janin. Secara epidiomologi paparan dengan dosis rendah sudah menimbulkan efek yang merugikan pada perkembangan fungsi system syaraf pusat. Gejala lainnya yaitu kehilangan libido, infertilitas pada laki-laki, gangguan menstruasi, serta dapat menyebabkan aborsi spontan pada wanita.
  3. Dapat menimbulkan gejala-gejala gastrointestinal, seperti kram perut, kolik, dan biasanya diawali dengan sembelit, mual-mual, muntah-muntah. Sedangkan manifestasi secara neurologi adalah encephalophaty seperti sakit kepala, bingung, sering pingsan dan koma. Selain itu dalam beberapa kasus akibat pemaparan Pb dapat menyebabkan gagal ginjal yang akut berkembang dengan cepat                                                                                                                    (Sudarmadji, 2004).
  1. Karbon Monoksida (CO)
  • Sumber CO
Sumber gas CO berasal dari sumber alami dan sumber antropogin. Sumber antropogin gas CO seluruhnya berasal dari pembakaran bahan organik. Pembakaran bahan organik ini dimaksudkan untuk mendapat energi kalor yang kemudian digunakan untuk berbagai keperluan, antara lain: transportasi, pembakaran batu bara, dll. Menurut Suhardjana (1990), sumber antropogin gas CO di udara yang terbesar disumbangkan oleh kegiatan transportasi yaitu dari kendaraan bermotor berbahan bakar bensin, sebesar 65,1%. Pada mesin kendaraan bermotor, bensin yang teroksidasi dengan sempurna, menghasilkan H2O dan CO2. Reaksi oksidasi bensin adalah sebagai berikut :
Tahap I : 2CnH(2n+2) + (2n+1)O2 → 2nCO + 2(n+1)H2O
Tahap II : 2CO + O2 2CO2
(Kusminingrum, 2008).
Namun apabila jumlah O2 dari udara tidak cukup atau tidak tercampur baik dengan bensin, maka pada pembakaran ini akan selalu terbentuk gas CO yang tidak teroksidasi. Di bawah ini disajikan hubungan antara gas CO yang dihasilkan dengan kecepatan kendaraan.
  • Dampak Pencemaran CO
Polutan CO yang dikeluarkan oleh kendaraan bermotor memberi dampak negatif bagi kesehatan manusia. Karbon monoksida merupakan bahan pencemar berbentuk gas yang sangat beracun. Senyawa ini mengikat haemoglobin (Hb) yang berfungsi mengantarkan oksigen segar ke seluruh tubuh, menyebabkan fungsi Hb untuk membawa oksigen ke seluruh tubuh menjadi terganggu (Sengkey dkk., 2011). Berkurangnya persediaan oksigen ke seluruh tubuh akan membuat sesak napas dan dapat menyebabkan kematian, apabila tidak segera mendapat udara segar kembali. Selain itu, karbon monoksida apabila terhirup oleh manusia bisa menyebabkan terjadinya sakit kepala, rasa mual, atau kelelahan yang diikuti dengan tidak sadarkan diri (Sudarmadji, 2004).
  1. Penanganan Pencemaran Udara
Kementerian Badan Lingkungan Hidup, mengatakan bahwa di Indonesia pencemaran udara di kota-kota besar bersumber dari pembakaran bahan bakar bensin pada kendaraan bermotor. Pencemaran oleh pembakaran bahan bakar kendaraan ternyata jumlahnya melebihi jumlah pencemaran yang berasal dari industry dan rumah tangga. Untuk mengatasi pencemaran udara, pemerintah telah mengeluarkan berbagai undang-undang, peraturan pemerintah, kepmen, maupun berbagai program untuk mengurangi pencemaran tersebut (Sudarmadji, 2004).
Program langit biru merupakan pengendalian pencemaran udara yang difokuskan pada pencemaran dari industry dan kendaraan bermotor, karena keduanya memberikan konstribusi terbesar pada pencemaran udara. Beberapa pelaksanaan program yang dilakukan dibedakan menjadi :
  1. Pengendalian pencemaran udara dari kegiatan sumber titik bergerak (industri).
  2. Pengendalian pencemaran udara dari kegiatan sumber bergerak (kendaraan bermotor).
  3. Pengendalian pencemaran udara dari sumber-sumber gangguan (kebisingan, getaran, kebauan).
Upaya untuk mengurangi pencemaran dari sumber kendaraan bermotor ini telah diundangkannya Kepmen Lingkungan Hidup No.141 Tahun 2003 tentang penggunaan otomptpf ramah lingkungan. Kepmen ini memutuskan penggunaan standar Euro 2. Kepemen tersebut berisi pernyataan bahwa semua kendaraan bermotor tipe baru yang di produksi Indonesia harus memenuhi standar emisi kendaraan Euro 2. Ketentuan yang sama juga diberlakukan pada kendaraan roda empat (Sudarmadji, 2004).

DAFTAR PUSTAKA
Ahmad, R. 1994. Monster Itu Bernama Timbal. www.mwnlh.go.id
Bappenas, ADB, Swiss Contact, 2006. Atlas Kualitas Udara. Hal 18. Diakses pada hari Rabu 30 Oktober 2014.
Francis, B.M, 1994. Toxic Subtances in The Environmental. New York: John Willey & Sons.
Hasan, W. 2012. Pencegahan Keracuna Timbal Kronis Pada Pekerja Dewasa Dengan Suplemen Kalsium. JMakara Kesehatan Vol.16 No.1. Univesitas Sumatera Utara.
Jati, H.A.P dan Lelono, D. 2013. Deteksi Dan Monitoring Polusi Udara Berbasis Array
sida Di Pintu Masuk Tol. Jurnal Penelitian. ITS.
Sembiring, E. dan Sulistyawati, E. 2006. Akumulasi Pb dan Pengaruh Pada Kondisi Daun Swetenia macrophylla King. ITB.
Sengkey dkk., 2011. Tingkat Pencemaran Udara CO Akibat Lalu Lintas Dengan Model Prediksi Polusi Udara Skala Mikro. Jurnal Ilmiah Media Engineering Vol.1 No.2. Universitas Sam Ratulangi.
Sudarmadji, 2004. Pengantar Ilmu Lingkungan. Jember : Universitas Jember.
Suhadiyah dkk., 2011. Studi Adsorbsi Timbal (Pb) pada Kulit Batang Kersen (Muntingia calabura) dan Glodogan Tiang (Polyathia longifolia Bent & Hook. F. Var Pendula) di Makassar, Sulawesi Selatan. Jurnal Penelitian. Universitas Hasanudin.

Posting Komentar

0 Komentar